hari jadi
Politik

Andi Jamaro Dapat Dukungan dari Pengurus PKB Sinjai


  Rabu, 25 Juli 2018 8:47 am

Caleg DPR-RI dari PKB, Andi Jamaro Dulung (dua dari kiri) saat berkunjung di Sekretariat PKB Sinjai (foto: doc tim AJD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Meski Daftar Calon Anggota Legislatif (caleg) belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun sejumlah Caleg yang namanya sudah diserahkan partainya ke KPU mulai rajin bersosialisasi dan memenuhi undangan simpatisannya. Satu diantaranya adalah Caleg DPR-RI Daerah Pemilihan (dapil) 2 Sulsel asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Jamaro Dulung (AJD).

Selain berkunjung ke simpatisannya, AJD yang juga mantan legislator dua periode ini sudah mulai memanaskan mesin partainya. Setelah dari Bulukumba menjenguk Anre Gurutta Ketua MUI sekaligus Ketua NU Bulukumba, AJD bergerak ke Sinjai, Rabu (25/07/2018) pagi. Di Sinjai, mantan Ketua Banser pengurus pusat GP Ansor ini mengunjungi salah satu Pesantren di Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe.

Setelah itu ia menyambangi Sekretariat PKB di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai.
Di Sekretariat PKB Sinjai, Ketua IKA UNM ini menyampaikan bahwa langkah awal yang ia lakukan adalah bersilaturahim kepada seluruh simpatisan, keluarga besar PKB di tiap Kabupaten.

“Ini hanyalah langkah awal bersilaturahim kepada simpatisan dan keluarga besar PKB sekaligus memantapkan langkah dalam ikhtiar menuju senayan,” ungkapnya. Kedatangan AJD di Sekretariat PKB Sinjai disambut baik, Ketua PKB Sinjai, H. Amir Timbang. Ia yakin AJD mampu mengunci satu kursi di Senayan.

Sementara itu Sekretaris PC. Nahdlatul Ulama Sinjai, H. Musran Mustafa yang hadir dalam pertemuan terbatas tersebut cukup mengapresiasi kehadiran AJD di PKB.
“Sebagai partai yang dilahirkan dari Rahim NU tentu jalan yang diambil pak Andi Jamaro sudah tepat, kembali ke warna aslinya”.

Dalam kunjungannya, Satkorwil Komandan Banser Sulawesi Selatan, M. Abbas turut mendampingi AJD. Ia memastikan bahwa Banser selalu siap mengawal senior. “Kami dari Banser siap mengawal senior dan itu hukumnya fardhu ain,” terangnya. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top