Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah (AMM) Sinjai kembali menggelar aksi di halaman DPRD Kabupaten Sinjai, Kamis (26/9/2019) dengan tuntutan menolak pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKHUP) dan beberapa RUU lainnya.
Namun yang menjadi sorotan adalah pencabutan RUU pertanahan dan RUU ketenagakerjaan serta RUU pelemahan KPK
Setelah kemarin mereka juga melakukan aksi namun tidak ada wakil rakyat yang menghadiri aksi mereka, kali ini sudah ada beberapa anggota dewan yang hadir dalam aksi tersebut.
Dari beberapa wakil rakyat yang menghadiri aksi tersebut, sepakat menolak segala bentuk RUU yang tidak berpihak kepada rakyat, dan akan memperjuangkan aspirasi tersebut sampai ke DPRD pusat.
Salah satu anggota DPRD yang hadir dalam aksi tersebut adalah Jalil. Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini mengatakan bahwa RUU tersebut memang tidak boleh disahkan karena akan mencekik dan mengancam kebebasan berekspresi rakyat.
“saya pribadi menolak rancangan undang-undang tersebut, dan besok (jumat) kami mengundang kepada para mahasiswa ikut menyaksikan rapat paripurna dan melihat siapakah penghianat rakyat yang sesungguhnya,” tegasnya.
(Rezky Amalia/Sahrullah)