Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD Kabupaten Sinjai akan melakukan rapat kerja dengan perangkat daerah mitranya pada pekan ini. Beberapa isu penting akan dibahas khususnya terkait laporan yang diterima DPRD Sinjai dari konstituen.
Anggota Komisi 3 DPRD Sinjai, H. Akmal MS membenarkan adanya jadwal rapat dengan para mitra. Ia memperkirakan pada Kamis lusa sudah dimulai.
Di Komisi 3 ungkapnya, salah satu isu yang akan ia sampaikan adalah persampahan dengan mitra kerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Salah satu yang akan saya pertanyakan adalah penyebab sampah warga tidak diangkut sepekan terakhir. Ini akan saya sampaikan saat rapat kerja dengan OPD mitra yakni DLHK,” ungkapnya, Selasa (30/4/2024) siang.
Solusi soal persampahan di TPA Tondong jelasnya harus segera terjawab saat rapat kerja. Sebelumnya diberitakan timbulan sampah makin banyak terlihat di depan rumah warga, pasar, dan fasilitas publik lainnya di Kecamatan Sinjai Utara sejak sepekan terakhir.
Tidak ada mobil pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai yang datang menjemput.
Warga Jl. Persatuan Raya, Tahir mengaku sampah makin menumpuk di depan rumahnya sejak minggu lalu, dan tidak ada mobil DLHK yang datang menjemput.
“Padahal saya rutin membayar retribusi sampah. Saya tidak tau kenapa sampah di depan rumah belum ada yang ambil,” keluh Tahir, pedagang barang campuran di Jl. Persatuan Raya.
Hal senada dikeluhkan Rifai, warga Jl. Jend. Sudirman, Selasa (30/4/2024). Sampah di depan rumahnya sudah meluber ke jalan karena belum dijemput mobil DLHK.
Kadis LHK Kabupaten Sinjai, H. Sofwan Sabirin yang dihubungi melalui pesan WA, Selasa pagi, belum membalas pesan yang dikirim Sinjai Info.
Namun informasi yang dihimpun Sinjai Info, sampah-sampah milik warga belum diangkut petugas DLHK karena lokasi TPA Tondong di Desa Kampala diprotes seorang warga.
Warga tersebut kabarnya melarang mobil operasional DLHK masuk ke area TPA karena persoalan lahan. Warga meminta lahannya dibebaskan Pemkab Sinjai karena sudah tercemar limbah dari TPA. (ZAR)