hari jadi
Parlementaria

Anggota DPRD Sebut PJU dan Pamsimas Dinas PUPR Belum Efektif


  Rabu, 22 Desember 2021 3:47 pm

Kadis PUPR Sinjai, A. Taufiq Saleh Asapa (batik) bersama beberapa pejabat dari Dinas PUPR saat hadir pada RDP yang diadakan Komisi III DPRD Sinjai, Rabu (22/12). Topik yang dibahas adalah PJU dan Pamsimas. (foto: Awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pada akhir tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai akan melakukan pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) di sekitar jalan poros Tanassang, tepatnya di Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Ada 14 titik yang akan dipasang. Kemudian sisanya, akan dilanjutkan tahun 2022, sebanyak 63 titik.

“Khusus di akhir perubahan ini ada pengadaan lampu di beberapa titik, dan saat ini kita sudah pasang di beberapa kecamatan, diantaranya Sinjai Borong, Bulupoddo, dan Sinjai Tengah. Sementara untuk Sinjai Utara, Kelurahan Alehanuae akhir minggu ini kita sudah bisa pasang sebanyak 14 titik,” jelas Kadis PUPR Sinjai, A. Taufiq Saleh Asapa, menjawab pertanyaan dari anggota DPRD Sinjai, Rabu (22/12/2021).

Hal tersebut diungkapkan Kadis PUPR saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, menanggapi aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. RDP bertempat di ruang rapat DPRD.

Anggota DPRD Sinjai, Musawwir mengatakan seharusnya RDP saat ini, pihak PLN juga dihadirkan, karena sebenarnya bukan lampu jalannya yang dipermasalahkan oleh warga Tanassang, akan tetapi tiangnya yang tidak ada, antara perbatasan lingkungan Tanassang dan Tokka, kemudian jalan yang menuju lingkungan Benteng.

“Yang jadi masalah kabel hitam PJU yang berada di atas rumah penduduk sangat rawan karena sudah banyak kabel yang terkelupas karena tiang listrik tidak ada, dan bahkan banyak juga kabel hanya digantung di pohon” protes Muzawwir.

Sementara Itu, H. Akmal, Ketua Komisi III mengatakan akan memanggil pihak PLN pada rapat selanjutnya, menyangkut masalah pengadaan tiang dan aliran listrik karena hal ini bukan merupakan kewenangan dari Dinas PUPR.

Selain itu, dalam RDP tersebut juga dibahas proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang seharusnya dapat mengatasi kesulitan masyarakat terhadap air bersih. Namun, pengelolaan proyek tersebut belum berfungsi secara maksimal.

“Terkait dengan sanitasi atau air bersih, sampai saat ini di beberapa desa di Sinjai Tengah, tidak pernah menikmati air bersih. Pamsimasnya ada namun sejak dibangun tidak pernah berjalan sesuai fungsinya, sehingga warga mengambil air di sungai,” ungkap Zainal Hasnur, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai.

Komisi III meminta Dinas PUPR untuk melakukan koordinasi dengan Direktur PDAM, agar pengadaan air bersih di desa khususnya desa Talle cepat terealisasikan.

“Komisi tiga akan menjadwalkan nanti peninjauan lokasi khususnya kegiatan di tahun 2021,” tutupnya.

(Rezky Amalia/Awal)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top