Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna, terkait penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2019 dan penyampaian 10 Ranperda.
Rapat ini bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (18/09/2019) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Abdul Haris Umar, dan pembacaan penyetujuan Ranperda oleh Sekretaris Dewan, Lukman Mannan yang juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sinjai menyetujui Ranperda Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah.
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian 10 Ranperda. Dalam sambutannya Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa berharap agar 10 rancangan perda ini akan memberikan dampak yang sangat besar kepada masyarakat utamanya rasa adil di tengah masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembacaan persetujuan 10 Ranperda menjadi Perda oleh semua fraksi.
(Rezky Amalia)