Anggota DPRD Sinjai Dukung Sikap Nelayan yang Menolak VMS

Anggota DPRD Sinjai, Sutomo, saat menerima para pengunjukrasa dari asosiasi nelayan Sinjai. (Awal/Sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Usai mendengarkan orasi dari nelayan yang berunjukrasa, anggota DPRD Sinjai menerima aspirasi dari perwakilan nelayan di ruang rapat DPRD.

Ketua tim penerima aspirasi, Sutomo, didampingi beberapa anggota DPRD Sinjai, mendukung poin-poin yang disampaikan oleh perwakilan nelayan. Bahkan ikut bertandatangan sebagai bentuk dukungan.

Sebelumnya dalam pemaparan yang disampaikan di depan anggota DPRD Sinjai, Ketua Himpunan Nelayan Sinjai, Emil Salim menyampaikan alasan penolakan penggunaan VMS karena menguras biaya 13 juta sampai 20 juta untuk memasang perangkat canggih tersebut.

“Dalam per tahun mereka juga harus membayar pajak dari pengadaan alat itu, itu kisarannya 3 – 6 juta sehingga banyak nelayan yang menolak dengan pertimbangan itu. Penggunaan VMS tersebut memiliki keterbatasan untuk dimanfaatkan oleh para nelayan,” ungkapnya.

“Karena nelayan kita yang rata rata demo ini adalah nelayan yang mempunyai kapal-kapal di bawah dari 30 groos tonnage (GT) tetapi mereka sudah migrasi dokumen dari pemerintah daerah ke pusat karena adanya surat edaran,” sambungnya.

Tentang VMS

VMS atau Vessel Monitoring System adalah sistem pemantauan yang efektif untuk memantau aktivitas kapal perikanan yang dapat memberikan informasi posisi kapal secara akurat, mengenai aktivitas maupun pergerakan kapal setiap saat.

Dikutip dari kumparan, teknologi VMS menggunakan komunikasi data berbasis satelit yang memberikan informasi posisi kapal secara otomatis dan real time dengan frekuensi pengiriman tertentu sesuai dengan kebutuhan regulator dalam hal ini pemerintah.

Kapal ikan yang telah dipasang transmiter VMS, dapat selalu dipantau dengan cakupan global dan terhubung dengan pusat pemantauan yang dibangun oleh regulator.

(Awal)