Anggota DPRD Sinjai, H. Akmal: Kami Harap Legislator Provinsi Perhatikan Jalan Rusak di Poros Sinjai Kajang

Anggota DPRD Sinjai dari Komisi 3, H. Akmal MS saat menyampaikan kondisi jalan dan jembatan rusak di poros Sinjai Kajang. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Anggota DPRD Sinjai dari Komisi 3, H. Akmal MS saat menyampaikan kondisi jalan dan jembatan rusak di poros Sinjai Kajang. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Isnayani menggelar reses masa sidang III tahun 2022-2023.

Reses yang juga temu konstituen ini bertempat di aula Hotel Srikandi, Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (3/6/2023) siang.

Isnayani yang juga anggota DPR Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 5 (Bulukumba, Sinjai), menyampaikan di mana anggota dewan bekerja di luar gedung untuk menemui konstituennya untuk menyerap aspirasi.

Setelah itu Isnayani menanggapi penyampaian aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Sinjai Komisi 3, H. Akmal Muin tentang perbaikan jembatan di jalan poros Sinjai-Kajang, tepatnya di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe yang rusak berat akibat banjir.

Akmal menyebut, jalan poros tersebut sejak kemarin tidak bisa dilewati mobil karena jembatan sementara yang terbuat dari batang pohon kelapa tersebut lapuk.

“Ada beberapa penyampaian aspirasi dari masyarakat Kabupaten Sinjai mengenai jembatan yang terjadi di jalan poros Sinjai-Kajang. Tentunya kami dari perwakilan Bulukumba-Sinjai akan memperjuangkan aspirasi tersebut, sehingga ada perhatian dari pak gubernur untuk untuk segera di upayakan adanya pembangunan atau perbaikan,” ucap Isnayani, menanggapi penyampaian dari anggota DPRD Sinjai.

“Kalau memungkinkan ada perbaikan ya perbaikan, kalau tidak memungkinkan ya ada pembangunan jembatan itu, sehingga rutinitas atau aktivitas masyarakat lancar kembali,” tambahnya.

Hingga Sabtu, pagi tadi, jembatan yang berada di wilayah Desa Bua tersebut masih dalam pantauan BPBD Sinjai, dan telah melaporkan kondisi tersebut ke BPBD provinsi.

(agusman)