hari jadi
Ragam

Angkut Sajam, Dua Mobil Pengunjukrasa Disita Polisi


  Sabtu, 2 Maret 2024 11:25 am

Polisi menangkap beberapa pengunjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai, Sabtu (2/3) siang. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Polisi menyita senjata tajam (Sajam) dan bom molotov dari mobil yang digunakan pengunjukrasa di depan Kantor KPU Sinjai Jl. Bhayangkara, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Usai menyita sajam dan bom molotov tersebut, Polisi juga menahan dua unit mobil yang dijadikan tempat menyimpan barang-barang tersebut.

Sebelumnya, aparat keamanan dari Polres Sinjai menangkap beberapa pengunjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai.

Mereka ditangkap karena dianggap memprovokasi massa. Massa yang ada di depan Kantor KPU Sinjai adalah mereka yang menolak penghitungan ulang surat suara oleh KPU Sinjai.

Saat ini di Aula Kantor KPU Sinjai terjadi proses penghitungan ulang surat suara untuk TPS di Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong yang diduga, terjadi kecurangan di tingkat TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

(Agusman)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top