hari jadi
Ragam

Aniaya Warga, Pemuda Bongki Ditangkap Polisi


  Rabu, 3 April 2024 2:05 pm

Ilustrasi perkelahian

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Warga Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara berinisial AL (25 tahun) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan menganiaya dan merusak mobil milik AI (44 tahun) warga Desa Bontolempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

AL diamankan Tim Resmob Sat Reskrim
Polres Sinjai pada Selasa (2/4/2024) sekitar Pkl. 23.30 wita di lokasi kejadian, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah membenarkan peristiwa ini dan menindaklanjuti berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.

“Kronologis kejadian berawal saat korban bersama anaknya MT (23 tahun) dalam perjalanan dari arah Kelurahan Lappa, lalu diteriaki oleh pelaku dan menyuruhnya untuk berhenti. Korban pun berhenti dan pelaku langsung memukul anak korban. Korban menegur karena anaknya dipukul, namun pelaku justru balik memukul dan menendang korban,” beber Kasat Reskrim.

Selain memukul korban dan anaknya, pelaku juga merusak kaca dan spion mobil milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban MT mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, dan korban AI mengalami luka bengkak pada mata sebelah kanan luka tergores pada bibir bawah, dan luka gores pada kaki sebelah kiri.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Sinjai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top