Aplikasi Pedulilindungi Terpasang di DPRD Sinjai

Salah seorang pengunjung melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi di kantor DPRD Sinjai, Jumat (14/1/2022) siang. (foto:Agusman/Sinjaiinfo)
Salah seorang pengunjung melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi di kantor DPRD Sinjai, Jumat (14/1/2022) siang. (foto:Agusman/Sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah pusat mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat kegiatan masyarakat baik itu pusat perbelanjaan, tempat wisata, maupun di perkantoran. Scan barcode Aplikasi PeduliLindungi ini juga telah diberlakukan di DPRD Kabupaten Sinjai.

Hal ini sebagai salah satu upaya menekan perkembangan Covid-19 khususnya di Kabupaten Sinjai, juga sebagai alat untuk memonitor dan mengetahui seberapa banyak masyarakat yang berpartisipasi telah mengikuti vaksinasi covid-19.

Sekwan DPRD Kabupaten Sinjai, Janwar mengatakan penerapan aplikasi ini di DPRD sangat penting, mengingat gedung DPRD ini sebagai tempat yang banyak dikunjungi orang, baik itu tamu dari luar daerah, maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan sejak sepekan lalu di DPRD, sebelum masuk wajib scan maupun setelah waktu pulang juga wajib untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Lanjutnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi dipasang di pintu masuk DPRD, jadi hal tersebut memudahkan masyarakat untuk melakukan scan Barcode, “jadi saya harap siapapun itu kalau mau masuk dalam kantor DPRD, diharuskan untuk melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu” tutupnya.

(Rezky Amalia)