Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 341 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dari Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.
SK Kenaikan Pangkat ini diserahkan Bupati di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (4/3/2019) pagi. Sebagian besar ASN menyambut gembira penyerahan SK tersebut.
Menurut Kepala BKPSDMA Sinjai Haerani Dahlan, 341 SK kenaikan pangkat yang diserahkan adalah golongan III/d.
“Adapun rinciannya, Tenaga Guru sebanyak 123 SK, Tenaga Kesehatan sebanyak 50 SK, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 169 SK,” terang Haerani. (mg agusman)