Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Nantinya tidak ada lagi istilah ‘kelas’ pada setiap ruang perawatan di RSUD Sinjai. Ruang rawat hanya dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak, dewasa, serta penyakit infeksi dan non-infeksi.
Perubahan lainnya adalah jumlah tempat tidur dari 6 tempat tidur per ruang rawat inap menjadi 4 tempat tidur. Konsekuensi dari perubahan ini menyebabkan berkurangnya jumlah tempat tidur di RSUD Sinjai sebesar 25,5 persen, dari 219 menjadi 163 tempat tidur.
Terkait perubahan ini dijelaskan Direktur RSUD Sinjai, dr. H. Kahar Anies, saat dialog forum pelanggan di aula RSUD Sinjai, Selasa (7/1/2025) pagi.
“Apa yang saya sampaikan ini adalah kebijakan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Keputusan Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan,” ungkap Direktur RSUD Sinjai.
Namun dari regulasi tersebut jelasnya, akan muncul beberapa potensi masalah diantaranya peningkatan biaya operasional untuk perbaikan ruangan, juga keluhan peserta JKN akan meningkat karena keterbatasan jumlah tempat tidur.
“Selain itu tempat tidur yang tidak terpakai akan memerlukan ruang penyimpanan yang luas sementara gudang rumah sakit terbatas. Kami juga tentu butuh anggaran besar untuk menambah jumlah ruang perawatan,” terang dr. H. Kahar Anies.
Regulasi tersebut jelas dokter ahli bedah ini masih akan disosialisasikan, karena KRIS ungkapnya adalah hal baru bagi masyarakat.
Di acara ini turut dijelaskan jenis pelayanan lain di RSUD Sinjai seperti ruangan transit pasien. Ruangan ini diperuntukan bagi pasien yang sudah sembuh namun masih menunggu kendaraan jemputan dari pihak keluarga.
“Biasa, kan ada pasien yang butuh kamar dan kamar tersebut masih ditempati pasien yang sudah sembuh yang menunggu kendaraan jemputan keluarganya. Makanya yang sudah sembuh ini disiapkan ruangan transit untuk menunggu keluarganya datang menjemput,” tambah drg. Fatmawati Yusuf, yang memandu dialog forum pelanggan.
Pada dialog ini hadir pula pimpinan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan Jasa Raharja. Juga hadir puluhan jurnalis, NGO, serta organisasi kepemudaan. (ZAR)