Bagian Hukum dan HAM Sosialisasi Ranperda

Sinjai Utara, sinjai.info,- Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, kembali melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (14/9/2015) pagi. Ada delapan ranperda yang disosialisasikan di aula kantor kecamatan Sinjai Utara.

Kepala bagian hukum dan HAM setdakab kab. Sinjai, Lukman Dahlan, saat memberikan pengantar pada pembukaan kegiatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ranperda penting dilakukan agar semua komponen masyarakat bisa memberikan usul dan tanggapannya terkait rancangan perda.

Selain kecamatan Sinjai Utara, sosialisasi ranperda juga menyasar 8 kecamatan lainnya di Sinjai. (ZAR)