Bahas Minat Baca, DPRD undang DPK Sinjai

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, A. Sabir, saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sinjai, Jumat (5/7) pagi. Rapat membahas penataan perpustakaan dalam mendorong peningkatan minat baca di Sinjai. (foto: doc DPRD)
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, A. Sabir, saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sinjai, Jumat (5/7) pagi. Rapat membahas penataan perpustakaan dalam mendorong peningkatan minat baca di Sinjai. (foto: doc DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sinjai menghadiri undangan rapat kerja dengan anggota Komisi I DPRD Sinjai, Jumat (5/7/2019) pagi.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I, A. Sabir didampingi Hj. Kusmawati. Rapat membahas bidang penataan arsip dan perpustakaan daerah Kabupaten Sinjai.

Dalam pemaparannya, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sinjai, La Baba Faisal, mengaku saat ini telah menyiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perpustakaan dan Pustakawan.

Penyususunan Ranperda ini, ungkapnya, penting agar ada yang mengikat antara masyarakat, pemerintah dan pengelola dalam pengembangan perpustakaan di Sinjai.

”Naskah akademiknya dan rancangannya sudah selesai, ini juga berkat usulan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Untuk melengkapi draft Ranperda tersebut, pihaknya meminta DPRD Sinjai agar memberi petunjuk teknis pelaksanaan sehingga ada referensi lain dalam pengembangan perpustakaan yang ada di Kabupaten Sinjai.

”Terkait dengan pengembangan Perpustakaan kita yang ada di Kabupaten Sinjai ini, kita juga membutuhkan dua Pustakawan dan dua Arsiparis yang nantinya akan kita rekrut,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, A. Sabir menuturkan, pentingnya fungsi pengawasan DPRD pada bidang ini karena diketahui perpustakaan dimanfaatkan masyarakat baik dari siswa/siswi, pelajar, maupun mahasiswa untuk menambah pengetahuan melalui minat baca.

”Kita akan tindak lanjuti secepatnya dan akan melakukan Study Banding ke Perpustakaan Kota Makassar untuk melihat sehingga referensi dalam penyempurnaan Ranperda yang akan disusun ini bisa betul-betul bermanfaat untuk seluruh masyarakat Sinjai,” janji A. Sabir.

Hadir pada rapat kerja ini antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, Dr. H. Mukhlis Isma, dan Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar. Mukhlis mengapresiasi rapat kerja ini mengingat begitu pentingnya minat baca di kehidupan sehari-hari. (adv)