Bahas Percepatan Akses Listrik di Pelosok, Bupati Sinjai Temui Manajemen PLN

Manajemen PLN Sulselrabar di Makassar menerima kunjungan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. (Dok/humas)

Sinjai.Info, Makassar,– Jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar, menerima kunjungan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Selasa, 10 Juni 2025 di Kantor PLN Sulselbar, Makassar.

Pertemuan dengan Bupati Sinjai dihadiri Manajer UP2K Sulsel Ruli Rizaluddin, dan Manajer UP3 Bulukumba serta General Manager PLN UID (SSTB).

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini adalah sebagai langkah awal untuk mendiskusukan rencana dan prioritisasi pembangunan jaringan listrik di desa dan dusun yang belum terlayani listrik PLN,” ungkap Manager UP2K Sulsel, Ruli Rizaluddin.

Bahkan kata dia, langkah strategis ini untuk mendorong peningkatan rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari rencana jangka menengah 2025–2027.

Di hadapan Bupati Sinjai, Ruli memaparkan bahwa saat ini rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai telah mencapai 96,86 persen, dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 99,99 persen dengan mengandalkan Renewable Energy (RE) Non PLN untuk menjangkau wilayah yang belum teraliri listrik.

Upaya ini lanjutnya direncanakan melalui roadmap bertahap, yakni satu desa pada tahun 2025, tiga desa pada tahun 2026, dan tiga desa lagi pada tahun 2027.

Rencana program PLN ini disambut baik oleh Bupati Sinjai.. Ia menyebut, peningkatan rasio elektrifikasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan mendorong pemerataan pembangunan.

“Kami sangat mendukung inisiatif PLN ini, apalagi elektrifikasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, apalagi bagi desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses energi,” ucap Bupati.

Sebagai bentuk konkret dari dukungannya, Bupati Sinjai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 00.3.4/28.1092/SE7 yang mengatur perizinan penebangan atau perambasan pohon di bawah jaringan tegangan menengah, guna memperlancar proses pembangunan dan pemeliharaan jaringan listrik PLN di wilayah Sinjai.

Tak hanya itu, Bupati Ratnawati juga menyatakan kesediaannya untuk menerbitkan surat permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Surat ini akan memudahkan dan mempercepat pembangunan jaringan listrik, khususnya di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan produksi atau konservasi.

“Kita ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi dalam proses elektrifikasi ini. Karena itu, kami siap mendukung dengan percepatan administrasi termasuk surat-surat yang dibutuhkan,” tegasnya.

Begitupun dengan aspek teknis dan rekomendasi pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa. “Jadi kita akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut bersama SKPD terkait, baik di Kabupaten Sinjai maupun di kantor PLN UID SSTB.

Audiensi ini diharapkan menjadi tonggak kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan pemerataan akses listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di seluruh pelosok Sinjai.

Selain itu, dukungan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program “Sinjai Terang”. “Kita berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat sinjai yang tidak menikmati listrik PLN,” tutupnya. (Adv)