hari jadi
komunika

Bahas Perpu Ormas, Bupati Video Conference di Mapolres


  Jumat, 4 Agustus 2017 12:42 pm

Bupati dan unsur Forkopimda saat menghadiri video conference

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya menyambut baik pelaksanaan video conference atau percakapan via video dengan Kapolri, terkait sosialisasi Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Sosialisasi Perpu ini merupakan bahan masukan untuk kami dan unsur Forkopimda, dan diharapkan pesan ini sampai juga di masyarakat,” kata bupati di sela-sela pelaksanaan video conference di Ruang Data Mapolres Sinjai, Jumat (4/8/2017).

Sementara itu Kepala Dinas Kesbangpol Sinjai, A. Jefrianto Asapa yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa sosialisasi Perpu No. 2 Tahun 2017 memberikan penekanan terhadap pasal-pasal peraturan Undang-undang tentang Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.

“Untuk Kabupaten Sinjai, jumlah Ormas yang terdaftar 153, dan 53 LSM. Semuanya berasaskan Ideologi Pancasila sesuai AD/ART Ormas dan LSM tersebut. Namun kami dari pihak Kesbangpol akan terus melakukan pemantauan terkait kegiatan dan aktifitas Ormas dan LSM yang ada di Sinjai.” janjinya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Czi Gunawan Susianto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sinjai, Faisah, serta Kabag Humas Setdakab Sinjai, Sabir Syur. (Kari)

caleg

Berita Pilihan

PT. Puzacha Utama Mandiri ©2015-2024 I All Right Reserved

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar Yoii Jasa Wedding Digital, Undangan Digital Jasa Pembuatan Web Makassar Jasa Skripsi Makassar travel jakarta Travel jakarta door to do
To Top