hari jadi
komunika

Bahas Tahura, Wakil Bupati Terima Perwakilan ATM


  Selasa, 5 Oktober 2021 6:28 am

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong didampingi pejabat dari Balai KSDA Sulsel dan Sekretaris DLHK Sinjai, saat menerima perwakilan Aliansi Tahura Menggugat, Senin (4/10) pagi. (foto: Awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait pembangunan bumi perkemahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief Sinjai, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong melakukan pertemuan bersama Aliansi Tahura Menggugat (ATM) di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (4/10/2021).

Wakil Bupati Sinjai menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Tahura Menggugat, atas masukannya terkait kelestarian hutan dan pembangunan bumi perkemahan di Tahura.

“Terima kasih atas masukannnya. Saya berharap semakin kreatif, inovatif, dan terus berkomunikasi dengan pegiat-pegiat lingkungan. Semoga ke depan, apa yang dicita-citakan oleh para aktivis ini bisa segera terwujud. Tentu ini untuk kepentingan kita bersama, untuk kebaikan masyarakat Sinjai,” terangnya.

Pada pertemuan tersebut disepakati mengusulkan revisi Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Abdul Latief Sinjai.

“Ini juga langkah awal untuk RPJP selanjutnya, dan bagaimana kita bisa mengelola ini Tahura dengan kepentingan bersama menjaga potensi ekologinya, sosial dan ekonominya,” ungkap Andi Kartini Ottong.

Sementara itu Jenderal Lapangan ATM, Yusri menyampaikan bahwasanya hasil pertemuan ini ada kesepakatan antara pemerintah dan ATM untuk melakukan revisi kembali Rancangan Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Tahura.

Rencana pengembangan Tahura yang tertuang dalam dokumen RPJP Kabupaten Sinjai Tahun 2016-2025, selanjutnya dituangkan dalam desain Tapak Pengembangan Tahura Abd. Latif menggunakan istilah bumi perkemahan.

Pada pertemuan tersebut turut hadir Muhammad Idham Aliem dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, dan Sekretaris DLHK Kabupaten Sinjai, Evi Kasim Noer.

(Awal)

 

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top