Bahas UMi, Diskopukmnaker Undang Pengurus Koperasi

Plt. Kepala Diskopukmnaker Sinjai, A. Ilham Abubakar (kiri) menjelaskan tentang akses pembiayaan Ultra Mikro atau UMi kepada dua orang pengurus koperasi, Rabu (18/8) pagi. (foto: humas diskop)
Plt. Kepala Diskopukmnaker Sinjai, A. Ilham Abubakar (kiri) menjelaskan tentang akses pembiayaan Ultra Mikro atau UMi kepada dua orang pengurus koperasi, Rabu (18/8) pagi. (foto: humas diskop)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Beberapa pengurus koperasi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Sosialisasi Pembiayaan UMi. FGD bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Sinjai, Rabu (18/8/2021) pagi.

Menurut Plt. Kepala Diskopukmnaker Sinjai, A. Ilham Abubakar, FGD digelar sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan No. UND-72/WPB.25/2021.

“FGD ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan branding pembiayaan UMi, serta memperluas akses pembiayaan UMi kepada koperasi di Kabupaten Sinjai,” jelas A. Ilham Abubakar.

Melalui program UMi, tambahnya, Koperasi dapat bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah.

UMi atau Pembiayaan Ultra Mikro merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha, yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah.

Program ini untuk mereka yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani.

(ZAR)