Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Empat Bakal Calon (balon) Kepala Desa di Kabupaten Sinjai terpaksa mengikuti Computer Assisted Test atau tes CAT. Tes ini adalah alternatif terakhir sebelum penetapan Calon Kepala Desa (cakades) di Desa Padaelo dan Desa Lamatti Riawang.
Balon Kades dari dua desa ini ikut CAT karena poin mereka sama saat perhitungan untuk penentuan dan penetapan 5 Calon Kepala Desa (Cakades). Saat pendaftaran, panitia pilkades di dua desa ini memang menerima lebih dari 5 orang pendaftar. Sementara peraturan bupati tentang Pilkades mensyaratkan maksimal 5 Cakades.
CAT ini diselenggarakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Tes komputer Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Selasa (15/02/2022) pagi.
Pelaksanaan CAT dipantau langsung Sekda Sinjai Akbar Mukmin, didampingi Kadis PMD Sinjai Andi Hariyani Rasyid, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sinjai.
“Jadi ada dua, yakni Desa Lamatti Riawang dan Desa Padaelo yang bakal calonnya lebih dari lima orang, yakni masing-masing enam orang. Untuk menentukan bagaimana menerima sesuai syarat yang ditetapkan, maka harus digugurkan satu orang, dan menggugurkan ini tentu secara oyektif diantaranya penilaian obyektif, obyektif adalah melalui CAT atau tes komputer,” jelas Sekda Sinjai.
“Jadi ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab, seperti halnya pengalaman-pengalaman selama di desa selanjutnya diberikan nilai secara otomatis menggunakan teknologi, siapa yang nilainya tinggi tentu dia bisa lolos menjadi kandidat calon kepala desa”, tambahnya.
Pilkades serentak di Kabupaten Sinjai dijadwalkan pada Maret 2022. Pada akhir Februari ini dijadwalkan berlangsung tahapan pencabutan dan penetapan nomor urut Cakades.
(Kari)