Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pendirian Perusahaan Daerah (perumda) di Kabupaten Sinjai, bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat. Serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balitbang Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan, Selasa (30/4/2019) pagi, dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait kelayakan pendirian Perusahaan Daerah di Gedung B Kantor Bupati Sinjai.
“Perusda manfaat utamanya itu untuk peningkatan anggaran daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,” kata Kepala Balitbangda Sinjai.
Selain itu, tambahnya, Perusda merupakan kekayaan daerah yang bersifat relatif, independen dan menjadi sebuah lembaga yang profit oriented.
Kegiatan ini dihadiri Plt Asisten III, Hj. Ratnawati, serta narasumber dari Unhas untuk melakukan penelitian dan pengembangan.
(rezky amalia)