Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial (Dinsos) di setiap daerah, kembali akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Sinjai A. Muh. Idnan menjelaskan, bantuan sosial itu akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kriteria yang sudah ditentukan. Sementara penyaluran bansos itu sendiri dibagi ke dalam tiga bantuan sebagaimana arahan Kemensos RI.
“Ada tiga kriteria bansos yang disalurkan, yakni bantuan program sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH),” sebut dia, saat ditemui, Rabu (13/01/2021).
Secara umum lanjut Idnan, untuk penerima Bansos adalah orang yang sesuai kriteria, yaitu orang tidak mampu dan warga yang terdampak COVID-19 seperti pedagang, buruh dan lain sebagainya.
Berdasarkan penetapan jumlah kuota penerima bantuan sosial di Sinjai yang dilaksanakan oleh Kemensos, yaitu BST sebanyak 5.519 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program sembako 6.754 KPM dan 10.201 KPM.
“Jadi semua yang menyangkut masalah bansos dari kementerian Sosial ini penyalurannya dilaksanakan di bulan Januari ini, dan untuk BST penyalurannya sementara berjalan yang dilakukan oleh Kantor pos Sinjai, ” jelasnya.
Andi Idnan mengharapkan bantuan ini bisa menjadi penopang dan menumbuhkan tingkat pendapatan serta ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Harapan yang kita inginkan dengan pemberian bantuan ini permasalah-permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat apalagi selama pandemi ini bisa teratasi,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melaunching tiga program bantuan sosial (bansos) covid-19. Program tersebut terdiri dari Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait dengan bantuan tersebut, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) setiap kesempatan menyampaikan agar semua bantuan sosial kepada masyarakat dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
(Adv)