Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Asisten 3 Setdakab Sinjai, H. Akmal MS membuka Workshop Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Workshop yang diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai bertempat di Kafe Orange Hotel Sinjai, Jumat (27/10/2017) pagi.
Dalam sambutannya, H. Akmal MS mengatakan workshop merupakan tindak lanjut pajak retribusi yang dipungut oleh daerah, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009.
“Semoga para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya, sehingga nanti ada persamaan persepsi dan pandangan antara wajib pajak dan wajib retribusi,” harap Asisten 3 Setdakab.
Ia juga meminta petugas dapat mengatasi dan memberikan pelayanan yang sebaik baiknya. Hadir pada workshop ini antara lain Kepala Bapenda Sinjai, Lukman Fattah, Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Sulsel, serta perwakilan Samsat Sinjai. (Kari)