Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat Penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023 dan Rencana Strategi (renstra) 2018-2023 perangkat daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (16/3/18).
Asisten Administrasi Perekonomian dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RPJMD adalah amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Penyusunan RPJMD tahun 2018-2023 ini harus sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, namun saat ini kita sudah diberi keleluasan untuk menyusun beberapa bab dalam rancangan teknokratik,” katanya.
Kepala Bappeda Sinjai, A. Ilham Abubakar menyampaikan bahwa tujuan rapat ini yakni untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada peserta terhadap permendagri nomor 86 tahun 2017 berkaitan dengan penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
“Harapan kami paling tidak bulan November atau Desember RPJMD sudah ditetapkan,” katanya.
Sementara Itu Pakar dari Unhas Makassar, Prof. DR. Darmawan Salman selaku tim pendamping penyusunan RPJMD dalam paparannya menyampaikan bahwa Rancangan teknoratik ini mencakup antara lain, analisa gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan dan isu strategi daerah, penelahan dokumen perencanaan lainnya serta perumusan isu-isu strategi daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para pimpinan Perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD dan Renstra masing-masing perangkat daerah. (Kari)