Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Bawaslu Kabupaten Sinjai dan Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai (UIAD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang penguatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan serta pendidikan politik dan demokrasi.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Kampus Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai. Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, dan Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas pelibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap pengawasan partisipatif semakin kuat dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Kerjasama ini dilandasi semangat tanggung jawab bersama antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam rangka pemberdayaan, pemahaman, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan berkualitas.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi di bidang kepemiluan, pelaksanaan program magang dan PPL mahasiswa di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sinjai, penelitian di bidang kepemiluan, pengembangan metode pengawasan partisipatif, penyusunan dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan model pendidikan politik dan penguatan sistem demokrasi, publikasi dan kolaborasi pengelolaan jurnal kepemiluan, serta pembentukan pojok pengawasan di lingkungan kampus.
Melalui Nota Kesepakatan Bersama ini, Bawaslu Kabupaten Sinjai dan UIAD Sinjai berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan yang partisipatif, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat di Kabupaten Sinjai. (Adv)