hari jadi
Politik

Bawaslu Laporkan Kades Bonto ke Polisi, Ini Penyebabnya


  Senin, 25 Februari 2019 12:40 am

Ketua Bawaslu saat membuka sosialisasi di Aula Hotel Sinjai. Bawaslu Sinjai melaporkan oknum Kades di Sinjai karena diduga menganiaya pengawas pemilu (foto: tamsil/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Staf Panitia Pengawas Pemilu Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah Muh. Sukardi bin Burhanuddin, melaporkan Kepala Desa Bonto Mappiare ke SPKT Polres Sinjai pada Minggu (24/2/2019). Sukardi melapor dirinya mengalami pengancaman, saat mengawasi kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Provinsi di Kecamatan Sinjai Tengah.

Berdasarkan Tanda Bukti Lapor yang dibuat di SPKT Polres Sinjai, pengancaman tersebut terjadi pada Minggu, 24 Februari 2019, pukul 16.00 wita. Lokasi kejadian tersebut berada di Dusun Bulu Lohe, Desa Bonto.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin, membenarkan penganiayaan yang dialami anggotanya.

“Kami melaporkan kasus ini ke Polisi karena ini sama halnya melecehkan kami secara kelembagaan. Di saat anggota kami bertugas malah dianiaya makanya kami tempuh jalur hukum,” ungkap Rusmin, Senin (25/2/2019) pagi. Rusmin menambahkan, anggotanya tidak hanya diancam namun juga dipukul oleh pelaku. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top