hari jadi
Politik

Bawaslu Sinjai Permantap Pengelolaan Data dan Informasi


  Selasa, 24 Oktober 2023 8:42 pm

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah, saat menjadi narasumber di Aula Bawaslu Sinjai. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pelayanan data dan informasi publik di Bawaslu memakai mekanisme PPID dan turunannya. PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Di Bawaslu termasuk Bawaslu Sinjai melakukan kerja data dalam bentuk data dan informasi. Kemudian terkait data informasi ini nantinya merupakan informasi seluruh kegiatan pengawasan tahapan yang ada di Bawaslu.

Hal ini dijelaskan pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah, saat menjadi narasumber di Aula Bawaslu, Jalan Persatuan Raya, kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (24/10/2023) siang.

“Khusus PPID, alhamdulillah Bawaslu Sulawesi Selatan mewakili 24 kabupaten kota, tahun ini mendapat anugerah dari Bawaslu RI sebagai lembaga yang masuk dalam kategori informatif. Sehingga ini tentu menjadi motivasi dan tantangan. Semoga stekholder dan masyarakat kita bersama-sama melakukan tugas-tugas Bawaslu. Ini adalah tugas kita semua semoga kesuksesan Pemilu di tahun 2024 bisa kita capai,” harap Alamsyah.

Pengelolaan pelayanan data dan informasi publik dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sinjai. Acara ini dihadiri 27 Panwascam dari 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai. Turut hadir perwakilan media.

Di awal acara, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan PPID terkait dengan pelayanan informasi Bawaslu.

“Kita menyatukan persepsi terkait informasi data-data yang akan disampaikan kesiapapun, terkhusus untuk masyarakat Sinjai. Bawaslu terbuka terkait informasi-informasi maupun proses yang dilakukan oleh Bawaslu. Sepanjang itu bukan data yang dikecualikan kami terbuka dalam proses informasi kepada masyarakat Sinjai,” terangnya.

(agusman)

caleg

Berita Pilihan

PT. Puzacha Utama Mandiri ©2015-2024 I All Right Reserved

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top