Bawaslu Sinjai Sampaikan 45 Saran Perbaikan ke KPU

Bawaslu Sinjai mengadakan media gathering, Jumat (24/2) pagi. Anggota Bawaslu menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan (foto: zar/sinjaiinfo)
Bawaslu Sinjai mengadakan media gathering, Jumat (24/2) pagi. Anggota Bawaslu menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan (foto: zar/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bawaslu Sinjai mengadakan Media gathering Bawaslu Sinjai, Jumat (24/2/2023) pagi. Acara bertempat di salah satu kedai di Sinjai. Kegiatan ini dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Sinjai, Muh. Rusmin, Saefuddin dan Ahmad Ismail.

Pada acara ini, anggota Bawaslu, Saefuddin memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya berdasarkan tugas dan fungsi Bawaslu.

Bawaslu Sinjai ungkapnya, telah menyampaikan 45 poin saran perbaikan kepada KPU Sinjai, diantaranya soal laporan pengaduan warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik.

“Saran perbaikan ini diikuti dan ditindaklanjuti oleh KPU Sinjai. Juga ada saran perbaikan soal pelaksanaan seleksi atau tes PPS dan PPK,” beber Saefuddin.

Lanjut Saefuddin, pihaknya juga menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara ad-hoc. Ini dilaporkan oleh Panwas Sinjai Borong, di mana salah satu penyelenggara ad-hoc diduga adalah pengurus salah satu partai politik.

“Tapi setelah dikaji, terduga sudah diberhentikan oleh KPU Sinjai, dan KPU sudah melakukan pergantian antar waktu sehingga kami tidak lanjutkan prosesnya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Rusmin menganggap keberadaan media dan peran jurnalis sangat penting dalam menyukseskan tugas-tugas pengawasan oleh Bawaslu. Hal ini ia sampaikan di acara media gathering. (ZAR)