Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Tenaga honorer pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai sebagian besar kembali masuk kantor, Rabu (18/4/2018).
Berdasarkan pantauan Sinjai Info pada Rabu pagi, pelayanan administrasi kependudukan kembali berjalan normal setelah pada Selasa kemarin tenaga honorer di kantor tersebut mogok kerja akibat belum menerima gaji selama 3 bulan.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, mengaku sudah berbicara dengan semua tenaga honorernya. Ia menjanjikan akan membayar gaji honorernya meski dengan risiko harus meminjam uang.
“Kejadian ini murni tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Saya janjikan ke mereka untuk segera dibayarkan meski saya harus pinjam uang. Jika dana pinjaman cukup, gaji mereka akan dibayar 4 bulan sekaligus,” janji Akmal.
Pos untuk Gaji Mestinya di DAU
Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, tidak ingin menyalahkan siapa-siapa terkait persoalan mogok kerja yang dilakukan tenaga honorernya. Ia hanya tidak habis pikir kenapa anggaran untuk gaji honorernya berada pada pos Dana Alokasi Khusus atau DAK. Mestinya di DAU.
“Mestinya gaji tenaga honorer ini berada pada pos Dana Alokasi Umum atau DAU, karena tahun lalu juga di DAU. Makanya kami tidak bisa cairkan karena sudah pasti melanggar aturan,” terangnya.
Ketika ditanya Sinjai Info mengenai proses asistensi anggaran, Akmal mengaku proses asistensi anggaran saat itu hanya fokus pada pemangkasan anggaran untuk efisiensi karena adanya kegiatan Pilkada. (ZAR)