Sinjai.Info,Sinjai Utara– Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai gencar mensosialisasikan pembayaran non tunai, guna meningkatkan pelayanan akuntabel yang transparan serta mendorong program Smart City Bupati Sinjai, Senin (8/11/2021) siang.
Pembayaran uji KIR non tunai tersebut dilaksanakan melalui sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Sulselbar.
Pembayaran uji KIR atau Uji Kendaraan Bermotor melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile banking Bank Sulsebar di playstore.
Selain melalui mobile banking Bank Sulselbar, pembayaran uji KIR juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya.
Adapun caranya cukup mudah, hanya memindai atau scan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji KIR, kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada. Masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran uji KIR.
Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk efisiensi tenaga dan waktu pelayanan, sehingga dapat memudahkan pembayaran.
Selain itu, dengan metode pembayaran tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai dalam pengelolaan administrasi pembayaran uji KIR.
(agusman)