BBWS Pompengan dan Pemkab Sinjai Bahas Dokumen Lingkungan Jaringan Air

Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, membuka PKM terkait penyusunan dokumen lingkungan rehabilitasi jaringan air. (Agusman/sinjaiinfo)
Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, membuka PKM terkait penyusunan dokumen lingkungan rehabilitasi jaringan air baku. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penjabat Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menghadiri sekaligus membuka Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait penyusunan dokumen lingkungan rehabilitasi jaringan air baku Kabupaten Sinjai.

Pertemuan tersebut digelar oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR di ruang pertemuan Wiring Empang, Jalan. Sultan Isma, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (20/6/2024) pagi.

PKM bertujuan menampung aspirasi, saran, pendapat dan tanggapan yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan sekitar dalam pelaksanaan kegiatan pembangungan Rehabilitasi Air Baku Kabupaten Sinjai.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR, Rahayu dalam penuturannya menjelaskan, rehabilitasi jaringan air baku di Sinjai ini harus didahului dengan penyusunan dokumen lingkungan hidup.

“Rehabilitasi jaringan air baku ini sudah dilaksanakan pembangunannya dari tahun 2014 hingga 2019. Namun karena adanya masalah di lapangan, terjadi kebocoran-kebocoran sehingga Balai Besar melaksanakan rehabilitasi untuk menangani kebocoran air untuk penyediaan air baku di Sinjai. Sehingga untuk pelaksanaan fisiknya mesti harus dilakukan penyusunan dokumen lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah menyambut baik rehabilitasi jaringan air baku di wilayah Kabupaten Sinjai demi memenuhi kebutuhan air masyarakat.

“Saya berharap forum ini dapat berjalan dengan baik, apapun itu bisa kita jalankan dengan baik. Dan kami memohon dukungan dari para kepala perangkat daerah, dan unsur masyarakat dapat kiranya membantu. Sehingga apa yang kita harapkan bisa terwujud,” ucap Pj. Bupati.

Pertemuan ini turut dihadiri Kadis LHK Sinjai H. Sofwan Sabirin, Kadis PUPR H. Haris Achmad, Direktur PDAM Sinjai Nasrullah, Camat Sinjai Selatan, Camat Sinjai Timur, Camat Sinjai Tengah, Camat Tellulimpoe, para Lurah/Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta konsultan penyusun dokumen lingkungan.

(Agusman)