Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim MCP Kabupaten menggelar rapat Monitoring Center for Prevention, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP Korsupgah KPK), di Command Center Rujab Bupati, Senin (30/12/2024).
Rapat MCP ini dibuka langsung Pj Bupati Sinjai yang diwakili Pj Sekretaris Daerah, Andi Ilham Abubakar didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf, dan juga Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.
Monitoring ini dilakukan secara internal mengundang OPD terkait selain untuk membahas progres capaian MCP, juga untuk membenahi apa-apa saja yang dinilai masih kurang dalam 8 area intervensi. Mengingat capaian MCP untuk Kabupaten Sinjai per 30 Desember 2024 sebesar 71 persen.
Delapan area yang dimaksud diantaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan terakhir optimalisasi pajak.
Pj Sekda menyampaikan monitoring ini perlu dilakukan agar pemantapan indikator MCP segera dimaksimalkan mengingat jadwal unggah dokumen oleh Pemda hanya berlaku hingga 7 Januari 2025 mendatang.
“Rapat internal MCP ini kami lakukan untuk memantapkan indikator MCP Sinjai yang masih berada diangka 71 persen per 30 Desember 2024. Kami harapkan rapat ini memberikan pemahaman dan penerangan terkait pemenuhan indikator yang dimaksud,” jelasnya.
Perlu diketahui MCP Korsupgah KPK adalah sistem yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperhatikan segala yang berhubungan dengan pencegahan korupsi diseluruh wilayah.
Mereka menganalisis data dan mencari pola yang bisa menunjukkan dimana korupsi mungkin terjadi. Setelah itu, mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau organisasi agar bisa mencegah korupsi.
Harapannya selain untuk memerangi korupsi juga untuk membantu memaksimalkan pelayanan publik dari Pemerintah. (Adv)