Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai mengalami kekosongan pejabat defenitif. Untuk kelancaran tugas administrasi, jabatan tersebut hanya diisi pelaksana tugas atau Plt.
Keenam perangkat daerah tersebut adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindag ESDM, Sekretaris DPRD, serta satu orang Staf Ahli Bupati.
Yang terbaru adalah Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy K. Malik, yang memasuki masa purna-bakti per 1 April 2026. Jabatan Kadis Kesehatan kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Sekda Andi Jefrianto Asapa.
Beberapa jabatan eselon 3 juga kosong, diantaranya adalah Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Kominfo, dan Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker). Plt. Sekretaris Diskopukmnaker saat ini dijabat oleh Lukman yang juga Kabid Tenaga Kerja Diskopukmnaker. Hanya saja Lukman juga akan pensiun pada akhir April 2026 ini.
Kemudian di Inspektorat Daerah ada 3 jabatan kosong, yakni Inspektur Pembantu (irban) 1, Irban 2, dan Irban 3.
Pemerintah Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu telah melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP). Uji kompetensi dilaksanakan pada 18 Oktober 2025.
Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi ini mengacu pada rekomendasi dan persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat tertanggal 29 September 2025.
Berikut nama-nama pejabat yang menjadi Plt:
- Plt. Kadis Kesehatan: Andi Jefrianto Asapa (Sekda)
- Plt. Kepala BKAD: A. Ilham Abubakar (asisten 2)
- Plt. Kepala BPBD: A. Ariany Jalil (asisten 3)
- Plt. Sekretaris DPRD: A. Irwansyahrani (asisten 1)
- Plt. Kadisperindag: Andi Mandasini (staf ahli Bupati)
(ZAR)