Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penyetoran berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) dari Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berakhir pada 14 Mei 2023.
Meski waktunya makin mepet, beberapa Partai Politik (parpol) ternyata masih berjibaku dengan proses pemberkasan Bacaleg. Salah satu Parpol yang masih sibuk membenahi berkasnya adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, saat dihubungi Sinjai Info melalui sambungan telepon, Senin (8/5/2023) pagi, mengaku pihaknya belum menjadwalkan ke KPU Sinjai karena masih proses penyelesaian berkas Bacaleg.
“Jadi hari ini belum menjadwalkan penyetoran berkas ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai. Kami masih proses penyelesaian berkas Bacaleg,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk rekannya yang anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Partai Amanat Nasional, yakni Nurbaeti dan Kamrianto, juga belum menyetor berkas pencalegan.
“Kalau ibu Nurbaeti konfirmasinya masih dalam proses perampungan. Kalau Kamrianto juga belum menyetor berkas,” ucap Mappahakkang, yang juga Wakil Ketua DPRD Sinjai.
Sementara itu anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto, membenarkan dirinya belum menyetor berkas ke PAN. Namun ia mengaku akan menyetornya
“Saya setor hari ini berkas di PAN,” tulis Kamrianto melalui pesan WA.
(ZAR)