
Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Rapat Paripurna DPRD Sinjai dengan agenda laporan hasil kerja Pansus I, II dan III atas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (21/10/2019) molor.
Acara yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 wita, belum dimulai hingga pukul 10.30 wita. Penyebabnya karena belum korum.
Unsur pimpinan yang hadir hanya Wakil Ketua II, Jamaluddin Asnawi. Sementara anggota DPRD pun demikian, belum seperdua yang hadir.
“Tolong sekretariat hubungi unsur pimpinan dan anggota dewan yang belum hadir. Unsur pimpinan juga harus minimal dua orang,” teriak Jamaluddin Asnawi, melalui pengeras suara.
Pada pukul 10.43 rapat paripurna dimulai, dan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sinjai. Dari Pemda Sinjai diwakili Kabag Hukum dan HAM, Lukman Dahlan, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
(ZAR)