Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai bekerja sama Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Bulukumba, melatih aparat desa dalam penghitungan pajak atas pengelolaan keuangan Desa.
Pelatihan bertempat di Aula Inspektorat Sinjai, pada 7-10 Oktober 2019. Menurut Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, para Kepala Desa diharapkan menugaskan Bendahara Desa/Pemungut Pajak untuk mengikuti asistensi/bimbingan penghitungan pajak atas pengelolaan keuangan Desa.
Kegiatan ini juga ungkapnya, dalam rangka optimalisasi penghitungan dan pemungutan pajak khususnya penghitungan pajak atas pengelolaan keuangan Desa.
Pemateri atau pemberi bimbingan ini berasal dari KPP Pratama Bulukumba dan KP2KP Sinjai.
(ZAR)