Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Sinjai menangkap AI (43 tahun) yang diduga mencuri ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (29/7/2026) pukul 06.19 WITA.
TPI Lappa berada di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. TPI Lappa adalah salah satu denyut nadi perekonomian masyarakat Kabupaten Sinjai.
Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Agus Santoso mengatakan, pencurian terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 04.20. Korban Nidarwati (27 tahun), mahasiswa asal Dusun Barugae, Desa Mappatoba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, mendapati ikan miliknya di dalam gabus telah hilang.
“Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat pelaku mengambil ikan tersebut tanpa izin. Kerugian sekitar Rp1.000.000,” kata Iptu Agus saat dikonfirmasi.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Sinjai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/244/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 28 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di lokasi yang sama, TPI Lappa. Pelaku merupakan warga Jl. Veteran, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
“Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Agus.
Barang bukti yang diamankan berupa satu jaket warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket Satreskrim Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. “Laporkan segera apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat kami tindak lanjuti,” katanya. (ZAR)