hari jadi
komunika

Besok, Bantuan Sosial Tunai Disalurkan di Sinjai


  Selasa, 27 Juli 2021 2:01 pm

Kadis Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan mengatakan adanya penambahan alokasi anggaran dari APBD Sinjai untuk biaya BPJS Kesehatan tahun 2021. (foto: dok sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Penyaluran BST yang masuk dalam tahap 14 dan 15 dimulai akhir bulan ini.

Sama halnya di Kabupaten Sinjai, penyaluran BST dimulai pada Rabu, 28 Juli 2021, besok. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Andi Muhammad Idnan mengatakan, penyaluran BST melalui kantor Pos Indonesia akan menyentuh 6.247 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 80 desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.

Masing-masing KPM akan menerima BST berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan penyaluran, yakni bulan Mei dan Juni 2021 atau tahap 14 dan 15.

“Jadwalnya sudah mulai Rabu, besok di Kecamatan Sinjai Utara. Akan disalurkan ke 6.247 yang tersebar di sembilan kecamatan”, ungkap Idnan yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).

Penyaluran BST tahap ini, kata Idnan terbilang cepat atas instruksi Bupati ASA yang meminta percepatan penyaluran semua bansos agar dapat meringankan beban masyarakat Sinjai di masa pandemi.

Dikatakan Idnan, dengan jumlah 6.247 KPM, maka total uang yang akan berputar di ‘Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai sebesar Rp3.748.200.000.

Sementara itu berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pos Sinjai, Syukur Surung, dari 9 kecamatan di Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara adalah penerima BST terbanyak, yakni Rp1.674.000.000 untuk 2.790 KPM.

Disusul Kecamatan Sinjai Timur sebesar Rp453.000.000 untuk 755 KPM. Kemudian terbanyak ketiga adalah Kecamatan Sinjai Selatan sebanyak Rp355.800.000 untuk 593 KPM.

Sementara kecamatan lain berada di bawah angka 350 juta. “Insya Allah BST di Sinjai sudah bisa disalurkan,” ungkap Syukur Surung.

(ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top