Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai mengembangkan Aplikasi Penilaian Kinerja dan Disiplin Aparatur Berbasis Elektronik. Aplikasi ini diberi nama e-NIKDA. Pada laman resminya: e-nikda.sinjaikab.go.id, aplikasi ini dibuat dengan tujuan memberikan kemudahan dalam penilaian kinerja da disiplin aparatur di Kabupaten Sinjai.
Pada aplikasi ini pula dapat dilihat Data Pegawai, Kinerja Pegawai, dan Kehadiran Pegawai. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya kesulitan dalam menyusun dan melaporkan kinerja, maka e-NIKDA adalah solusi dalam mengatasi masalah tersebut. E-NIKDA hanya dapat diakses oleh ASN. Makanya, setiap Nomor Induk Pegawai masing-masing ASN akan menjadi username.
Sebulan terakhir ini, BKPSDMA Kabupaten Sinjai yang dipimpin Haerani Dahlan, menugaskan Tim e-NIKDA untuk melakukan perekaman sidik jari di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perekaman sidik jari ini bertujuan untuk mengintegrasikan daftar hadir ASN ke dalam aplikasi e-NIKDA. (ads)