Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Rutan Kelas IIB Sinjai bekerjasama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan Rutan Sinjai, Selasa (08/09/2020) pagi.
Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak dan Kalakhar BNK Sinjai Kompol Syarifuddin bersama staf BNK Sinjai yang melakukan test urine.
Kepala Rutan Sinjai mengatakan pemeriksaan tes urine sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Untuk tes urine ini kami kerjasama dengan BNK Sinjai, beberapa waktu yang lalu juga sudah dilaksanakan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti Narkoba,” ungkap Muhammad Ishak.
Sementata itu Kepala Pelaksana Harian BNK Sinjai, Kompol Syarifuddin mengharapkan setelah pelaksanaan penggeledahan dan tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Rutan Sinjai steril dari penyalahgunaan narkoba.
Adapun hasil dari pemeriksaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan Rutan Sinjai, tidak ditemukan adanya pegawai maupun warga binaan yang positif menggunakan narkoba.
(Kari)