Sinjai.Info, Bulupoddo,– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai sudah memasang garis penanda untuk larangan melintas di jalan amblas di Dusun Aruhu, Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Pemasangan garis penanda bahaya dipantau langsung Plt. Kepala BPBD Sinjai, Andi Ariany Djalil. Pihak BPBD Sinjai juga telah membuat laporan peristiwa dan menyampaikan ke BNPB dan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya pada Jumat, 8 Mei 2026, Pkl.05.00 WITA, pondasi jembatan dekker atau plat duiker di Sungai Kalliho amblas akibat tergerus air. Ini terjadi saat curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi di wilayah tersebut.
Akibat peristiwa ini akses jalan desa terputus, jembatan plat duiker mengalami rusak berat, mobilitas masyarakat terganggu, dan putusnya akses jalan menyebabkan alat pertanian seperti traktor tidak dapat melintas sehingga menghambat aktivitas dan kegiatan pertanian masyarakat. (Adv/ZAR)