Sinjai.Info, Makassar, — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan, menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai di Makassar, Senin (19/12/2022).
Penghargaan yang diserahkan BPK RI ini karena Pemkab Sinjai menempati peringkat kelima tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I tahun 2022 sebesar 85,3 persen.
Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab bangun, SE, MSi Ak. CA, CSFA,ACPACC kepada Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, yang hadir mewakili Bupati Sinjai.
Hanya Lima daerah yang meraih penghargaan selain Kabupaten Sinjai, yaitu Kabupaten Sidrap, Luwu Timur, Bulukumba, dan Pare-pare.
Usai menerima penghargaan, Andi Kartini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya, dan kepada OPD dan Tim Tindak Lanjut atas kerja kerasnya.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi tim Tindak lanjut Kabupaten Sinjai untuk terus memberikan terbaik,” ucap Wakil Bupati. (ZAR)