BPN Sinjai Serahkan Sertifikat Aset Pemkab

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (kiri) menerima sertifikasi aset Pemkab Sinjai dari Kepala BPN Sinjai, Hilal di rumah jabatan Bupati Sinjai, Rabu (30/12) pagi. (foto: kominfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (kiri) menerima sertifikasi aset Pemkab Sinjai dari Kepala BPN Sinjai, Hilal di rumah jabatan Bupati Sinjai, Rabu (30/12) pagi. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sejumlah Aset Pemerintah Kabupaten Sinjai kini telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan aset yang tersebar di beberapa Desa di delapan Kecamatan.

Sertifikasi aset Pemkab Sinjai itu diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai, Hilal saat melakukan silaturahmi dengan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sekaligus pamitan menjelang Purna Baktinya sebagai pejabat BPN di Rujab Bupati Sinjai, Jalan Persatuan Raya Sinjai, Rabu (30/12/2020)

Menurut Hilal, program ini dikhususkan untuk persertifikatan aset Pemda. Jumlahnya tahun ini sebanyak 56 sertifikat baik berupa kantor/gedung, jalan, pemakaman umum, sekolah dan sebagainya.

“Sebenarnya tahun ini ada 75 aset Pemkab yang kita sertifikasi tapi karena 19 aset lainnya sedikit terlambat kelengkapan berkasnya dan baru terpenuhi bulan Desember ini makanya baru 56 sertifikat yang kita serahkan. Sisanya Inshaa Allah menyusul bulan Januari 2021 mendatang”, kata Hilal.

Ke depan pihak BPN Sinjai akan terus bersinergi dengan Pemkab Sinjai, sehingga seluruh aset Pemkab Sinjai yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan, sebab kata dia sudah menjadi tugas dan kewajiban BPN Sinjai untuk mensertifikatkan seluruh tanah yang ada di Kabupaten Sinjai.

Dari data BPN Sinjai selama tiga tahun terakhir, total aset Pemkab Sinjai yang telah disertifikasi sebanyak 107 terdiri dari 11 bidang tahun 2018, 40 bidang di tahun 2019 dan 56 bidang tahun 2020.

“Jadi mungkin tahun depan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan tahun depan bisa sampai 100 aset Pemkab yang akan disertifikatkan lagi”, jelasnya.

Dengan sertifikat ini, Pemkab Sinjai telah memiliki penguasaan penuh atas aset tersebut. “Yang disertifikatkan ini sudah clean and clear maksudnya tidak ada lagi gugatan masyarakat dan sebagainya”, jelasnya.

Sementara itu Bupati ASA, menyampaikan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Sinjai itu. Dengan adanya sertifikat, lanjut ASA, bisa memprcepat lagi realisasi program-program yang ada baik program Pemkab Sinjai, Provinsi hingga pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Sinjai.

“Kepada BPN Sinjai saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dengan Pemkab, sumbangsihnya terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi aset Pemkab yang disertifikasi termasuk aset masyarakat yang membutuhkan sertifikat sepanjang aset itu tidak bermasalah”, harap ASA.

Didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sinjai, H Muh Irvan, Bupati ASA juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas Kepala BPN dengan Pemkab Sinjai selama bertugas di Kabupaten Sinjai sejak Maret 2018 lalu.

(adv)