Sinjai.Info, Sinjai Utara,– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sinjai menyampaikan pernyataan resmi terkait proses hukum dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri. Hal ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut Kepala Unit Sangiaserri terlibat dalam kasus tersebut.
Pemimpin Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana, menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku.
“Pada saat ini BRI Kantor Cabang Sinjai sedang dalam proses pemeriksaan pendalaman kasus kepada terduga pelaku,” kata Dandy dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Sinjai Info, Jumat (24/4/2026) siang.
BRI menyatakan berkomitmen bersikap proaktif dan kooperatif dengan membantu pihak berwenang memberikan data serta informasi yang diperlukan guna pengungkapan kasus.
Terkait dampak kejadian, BRI memastikan nasabah tidak dirugikan. “BRI memastikan bahwa kejadian ini tidak akan merugikan nasabah yang beritikad baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI lainnya,” tegas Dandy.
Menurut Dandy, kasus ini terungkap dari deteksi sistem pengawasan internal BRI. Pihaknya terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem dan prosedur operasional untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
“BRI menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya. Setiap oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta diberikan sanksi internal yang berat,” ujarnya.
BRI menegaskan akan menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas perbankan melalui penguatan sistem pengawasan internal.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum berinisial HR yang juga Kepala BRI Unit Sangiasseri diduga mengambil isi brankas di kantornya dengan nilai yang tidak sedikit, yakni Rp3 miliar. (ZAR)