Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) Kabupaten Sinjai melaksanakan Musrenbang Anak Tahun 2023 tingkat Kabupaten Sinjai.
Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Aula Bappeda Sinjai, Selasa (04/04/2023) ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Musrenbang Anak merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengatur Pemenuhan Anak. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 24 yaitu “Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin Anak untuk mempergunakan dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak.
Hal ini dijelaskan Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, saat membuka acara. Hal yang sama juga dijelaskan Kepala DP3AP2KAB Sinjai, A. Tenri Rawe Baso, yang turut hadir pada kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menyampaikan, pemerintah daerah hadir membuka ruang bagi anak-anak melalui musrenbang anak, sebagai wadah untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, keinginan, serta kebutuhan anak-anak.
“Olehnya itu, kami Pemerintah Daerah hadir membuka ruang bagi anak-anakku melalui musrenbang anak, sebagai wadah untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, keinginan, serta kebutuhan anak-anakku,” ungkapnya.
“Musrenbang Anak yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak anak menyatakan khususnya pendapat untuk berpartisipasi segala hal yang dalam mempengaruhi anak, dan juga menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide-ide yang bermanfaat dalam pembangunan. Pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan sebagai salah satu indikator Kabupaten Layak Anak, telah mengantarkan Kabupaten Sinjai mendapat predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat tingkat Madya,” tambahnya.
Pada pelaksanaan musrenbang anak ini, jelasnya, peserta musrenbang anak akan di damping Fasilitator Anak dan Fasilitator Perencana Anak yang telah diberi pelatihan sebelumnya.
“Pelaksanaan musrenbang anak hari ini akan diawali proses rembuk anak yang terdiri dari Kelompok Anak Kecamatan se-Kab. Sinjai, Kelompok Anak Disabilitas, Kelompok Anak Non Formal, dan Kelompok Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai,” terangnya.
Irwan berharap peserta musrenbang dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik. “Karena semua hal yang anak-anakku sampaikan akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan rencana pembangunan yang responsif terhadap anak,” tandas Irwan Suaib.
(agusman)