Sinjai.Info, Sinjai Borong, — Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Sinjai yang diserahkan secara simbolis di Kantor Desa Bontotengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kamis (24/01/2019) siang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sertifikat hak milik yang dibagikan ke masyarakat Kabupaten Sinjai, jumlahnya ribuan bidang tanah yang tersebar di beberapa desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertahanan Nasional yang sudah mewujudkan keinginan ataupun harapan dari masyarakat Kabupaten Sinjai, untuk memiliki sertifikat atas tanah khususnya sertifikat hak milik mereka. Tentunya sertifikat ini di bagikan tidak lepas dari kerja keras antara seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sinjai,” ucap Bupati Sinjai.
Sementara itu Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Sinjai H. Hilal, menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan adalah program kegiatan pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018 sebanyak 4.000 bidang. Adapula Pensertifikatan tanah UKM sebanyak 200 bidang. (adv)