Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Memperingati Hari Bakti Permasyarakatan Ke- 57 Tahun, Aparat Penegak Hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Kodim 1424 melaksanakan Tes Urin di Rutan Kelas II, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (7/4/2021) pagi.
Dalam keterangannya, Ketua Harian BNK Sinjai, Kompol Sarifuddin menuturkan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Ham melalui dirjen kemasyarakatan tentang razia serentak lapas rutan, di mana kegiatan ini terbagi di 10 Provinsi yang melaksanakan salah satunya Sulawesi-Selatan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka bagaimana upaya upaya kita, dalam membantu saudara-saudara kita yang menjalani hukumannya bisa terbebas, baik dari kasus narkoba maupun kasus kasus lainnya”
Terlepas dari itu, ia juga menambahkan perlunya juga motivasi seperti pesan pesan moral dengan nantinya ketika kembali ke masyarakat dengan bebas dari narkoba
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa turut hadir menyaksikan kegiatan ini di Rutan kelas II B. Ia mengatakan pemerintah daerah Sinjai mengapresiasi BNK dan Rutan Kelas II B dalam memerangi Narkoba di Sinjai.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja yang lakukan BNK, Rutan, dan seluruh Aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sinjai,” bebernya.
Bupati juga memuji pengelola Rutan Sinjai yang sangat kreatif dalam membina para narapidana, salah satunya melalui budidaya Ikan Cupang. Diketahui ada 143 warga binaan dan 45 pegawai menjalani tes urin.
(Awal/Agusman)