Sinjai.Info,— Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, menjadi narasumber pada Konferensi Nasional Bantuan Hukum II di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (11/09/2019).
Pada Konferensi Nasional Bantuan Hukum II ini, Bupati Sinjai, satu satunya Kepala Daerah di Indonesia yang menjadi Narasumber
Master in Law, Monash University, Melbourne Australia ini memaparkan Standar Layanan Bantuan Hukum Gratis di Kabupaten Sinjai.
Andi Seto menjelaskan peran Pemda Kabupaten Sinjai melakukan Inovasi dengan memberikan bantuan Hukum Gratis bagi keluarga miskin.
Bupati, yang berlatar belakang advokat dan pengusaha ini juga memaparkan berbagai ide dan gagasan untuk memperkuat bantuan hukum di Indonesia di masa depan.
Dalam materinya yang berjudul “Standar layanan bantuan hukum di Kabupaten Sinjai”, Bupati Sinjai memaparkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan merupakan salah satu program inovasi unggulan sebagai implementasi dari undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum mendapat apresiasi yang sangat positif dari para peserta konferensi, dan berharap semua daerah bisa mencontoh hal tersebut, dilain hal ia meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat menjadikan program ini menjadi program wajib bagi daerah dan dianggarkan lewat APBN dan APBD.
Narasumber lainnya adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Kabareskrim, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Kapus Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Staf Ahli Bappenas, Pakar Hukum dari Universitas Udayana, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Konferensi Nasional Bantuan Hukum II, dihadiri aktivis NGO, Perwakilan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Perwakilan dari Kanwil Hukum dan HAM Se- Indonesia.
Terkait Inovasi Bantuan Hukum gratis, pada Mei 2019 Andi Seto Gadhista Asapa, sebelumnya telah menjadi Pembicara pada Word Justice Forum VI yang diselenggarakan Word Justice Project di Word Justice Forum Convention Center, Den Haag, Belanda. (adv)