Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kasus kematian unggas akibat flu burung di Kabupaten Sinjai mencapai angka 3.131 ekor. Jumlah ini berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai per 7 Oktober 2026, dengan wilayah kasus mencakup Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur.
Menyikapi penambahan jumlah kasus kematian unggas, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Camat dan Lurah di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Rakor dilaksanakan untuk mengetahui kronologi perkembangan kasus flu burung tersebut, sekaligus merumuskan langkah pencegahan dan pengendalian agar tidak meresahkan masyarakat, khususnya peternak.
Bupati Ratnawati mengatakan sejak laporan kasus flu burung diterimanya untuk pertama kali, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait melakukan upaya konkret, dan tidak membiarkan kasus tersebut berkembang tanpa penanganan.
“Sejak adanya laporan, kita langsung bekerja lakukan penanganan. Sejak awal saya sudah instruksikan dinas terkait bergerak cepat agar kasus ini tidak meluas,” ungkapnya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Meski kasus flu burung ini kecil kemungkinan menular ke manusia. Bupati tetap mengimbau seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan kebersihan dan pola hidup sehat jadi prioritas utama.
Bupati berharap dengan sinergi seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan hingga aparat terkait dalam melakukan pengawasan, kasus ini dapat terkendali. (Adv)