hari jadi
komunika

Bupati Minta Posko COVID di Desa Diaktifkan


  Selasa, 9 Februari 2021 10:44 am

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa memimpin Rakor membahas Instruksi Mendagri tentang penanganan covid-19. Bupati meminta posko Covid-19 di Kelurahan/Desa diaktifkan. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi.

Rapat dipimpin langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, yang dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, para forkopimda, para Asisten, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (8/02/21) siang.

Bupati ASA dalam rapat ini menyampaikan, meski instruksi Mendagri ini dikhususkan untuk daerah Pulau Jawa dan Bali tetapi ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk dilakukan di Sinjai, seperti mempertegas kembali Peraturan Bupati mengenai protokol kesehatan, meningkatkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan operasi yustisi.

“Mungkin masyarakat saat ini sudah jenuh dengan kondisi saat ini sehingga kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan berkurang, olehnya itu perlu dipertegas kembali sanksi-sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, ” ucapnya.

Selain itu Bupati ASA juga mengharapkan posko Covid-19 yang ada di setiap desa dan kelurahan agar kembali diaktifkan dengan melibatkan unsur-unsur yang ada di desa hingga tingkat RT.

“Kita patut bersyukur posko ini sudah dibentuk sebelumnya sehingga perlu kembali diaktifkan sesuai arahan Mendagri termasuk ruang isolasi di setiap desa. Hal ini guna meminimalisir serta memudahkan pemantauan ditingkat bawah,”ujar Bupati.

Adapun kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan Covid-19 dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan posko kebutuhan.

“Pada intinya kita mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin 3 M (Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak) serta kita selaku pemerintah hingga di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan 3 T atau Tracing, Testing dan Treatment,” pungkasnya. (adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top