Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Untuk menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Dinas Pekerjaan Umum Sinjai bekerjasama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melakukan upaya pengembangan sistem penyehatan lingkungan dengan mengadakan TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recyle.
Pemanfaatan TPS 3R ini resmi beroperasi pada Jumat (30/12/2016) pagi, di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, hadir langsung untuk meresmikan TPS 3R ini sekaligus menerima bantuan dua unit motor pengangkut sampah dari Dinas PU Provinsi Sulsel. (Kari)